You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam SKPD Serahkan Dokumen APBDP ke Komisi D
.
photo doc - Beritajakarta.id

Enam SKPD Serahkan Dokumen APBD Perubahan ke Komisi D

Enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyerahkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 ke Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk selanjutnya dibahas di rapat Badan Anggaran (Banggar).

Ini lanjutan dari pembahasan APBD kemarin. Jadi hari ini hanya penyerahan dokumen

"Ini lanjutan dari pembahasan APBD kemarin. Jadi hari ini hanya penyerahan dokumen," ujar Iman Satria, Ketua Komisi D DPRD DKI, Rabu (27/9).

Ia menyebutkan, enam SKPD yang menyerahkan dokumen APBD Perubahan hari ini masing-masing Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Kehutanan, Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) serta Dinas Lingkungan Hidup.

Komisi A Minta Perekaman E-KTP Rampung Tahun Ini

"Alhamdulillah tidak banyak berubah dari KUPA-PPAS menjadi RPABD Perubahan. Hanya ada perubahan beberapa item saja," ucapnya.

Iman berharap, keenam SKPD yang telah menyerahkan dokumen ini bisa maksimal dalam penyerapan anggaran. Ditargetkan penyerapan anggaran di setiap SKPD mencapai 90 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2548 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1369 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1035 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye939 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye833 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik